Daftar Blog Saya

Selasa, 01 November 2011

Pendidikan Pancasila


Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah dasar umum sebagai tolak ukur kelayakan bagi mahasiswa untuk menyandang gelar kesarjanaan, yang oleh karena itu setiap mahasiswa baik uneversitas maupun sekolah tinggi disemua program wajib menempuh dengan minimal nilai C.
            Pendidikan Pancasila merupakan salah satu upaya bagi Negara untuk membentuk warga Negara yang baik yang mengetahui hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UUD 45.
            Pancasila yang diajarkan adlah tidak lain pancasila yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan 1 juni 1945 oleh BPUPKI yang dalam bahasa jepang dikenal dengan ZUKURITZU ZOMBE COSAKAI sebagai dasar Negara.


Minggu ke 2

PROSES PELURUSAN DAN PENGESAHAN PANCASILA

Pancasila berasal dari bahasa sangsekerta yaitu panca sila
  1. proses penyusunan
Pancasila sebagai dasar Negara diusulkan oleh ir. Soekarno dalam siding BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 yang tertuang dalam pidato lahirnya pancasila.
Pancasila juga mempunyai fungsi sebagai perjanjian luhur / janji bersama bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai dasar pancasila.
  1. tahap perumusan
dilakukan oleh petugas perumusan dari pada BPUPKI pada 22 juli 1945 yang tertuang di dalam piagam Jakarta.
Perumusan Pancasila yang dilakukan panitia 9 yaitu :
  • ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sariat islam bagi pemeluk2nya
  • kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • persatuan Indonesia dan .
  • kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu
  • keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. tahap penetapan
dilakukan oleh PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 yang tertuang di dalam pembukaan UUD45 alenia ke 4.
  1. tahap peresmian
dilakukan oleh MPRS pada tanggal 5 juli 1966 yang tertuang dalam ketetapan MPRS no XX / 66
pancasila merupakan sumber hukum dari segala hukum
Dengan diresmikan pancasila sebagai dasar Negara maka untuk menyamakan di dalam pembacaan perumusan maupun tata penyusunan dikeluarkan intruksi presiden no 12 tahun 1968 pada tanggal 19 april yang berisi semua menteri Negara dan pimpinan lembaga / badan pemerintah, penggunaan dan pengucapan pancasila yang benar sesuai dengan susunan dan rumusan yang termaktup dalam pembukaan UUD 45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar